Polisi Menangkap Satu Orang Pelaku Penikaman Saat Tahun Baru di Mamuju, 3 Orang Alami kritis
Jakarta - Satuan Resmob Polresta Mamuju menangkap satu orang pelaku penganiayaan
dengan senjata tajam saat malam pergantian tahun di Jalan Diponegoro
atau depan Pondok Hore-hore Mamuju, Sabtu (1/1) dini hari.
Akibat penganiayaan yang dipicu bentrok antarpemuda saat berpesta miras
itu, tiga orang saat ini sementara kritis dan menjalani perawatan di
rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, mengatakan pelaku yang diamankan bernama Irfan pen names Aldi (20) yang beralamat di Desa Katapi, Kecamatan Kalukku, Mamuju. Dia ditangkap pada Senin (3/1).
"Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan
terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam
yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju,"kata Pandu dalam rilis
yang diterima wartawan.
Dia menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi diketahui
pelaku Irfan yang menikam Arfandi yang saat ini masih dirawat di RSUD
Regional Sulbar.
"Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Irfan mengakui perbuatannya
telah melakukan penganiayaan kepada korban Arfandi dengan cara menikam
perut korban sebanyak satu kali menggunakan sebilah badik,"ujar Pandu.
Sebelumnya diberitakan, malam pergantian tahun diwarnai bentrok
antarpemuda di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (1/1)
dini hari. Bentrok yang terjadi di Jalan Diponegoro Mamuju tersebut
mengakibatkan 3 orang pemuda kritis akibat sabetan benda tajam usai
berpesta miras.
Salah satu korban berinisial RK (21) warga Kelurahan Sinyonyoi, Kecamatan Kalukku, Mamuju saat ini dirawat di RSUD Mamuju akibat sabetan parang di bagian kepala, dada, punggung, tangan, dan kaki.
Korban dari kubu lainnya, yakni kakak-beradik RD dan AD yang merupakan warga Salupangi juga mengalami kritis akibat sabetan parang dan saat ini dirawat di RSUD Regional Sulbar.
Komentar
Posting Komentar