Seorang Pria Terpergok Oleh Anak Kandungnya Sedang Mesum Dengan Selingkuhan di OKU, Sumatera Selatan
Jakarta - Pria berinisial SO (47 tahun) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU),
Sumsel, diamankan polisi setelah dilaporkan atas kasus perzinahan oleh
istrinya sendiri. Perbuatan SO terungkap setelah aksi mesumnya dipergoki
anak kandunya sendiri.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim, AKP Hillal
Adi Imawan, mengatakan SO diamankan bersama seorang wanita berinisial
emergency room (45 tahun) yang diduga sebagai selingkuhannya.
Menurutnya, kasus perzinahan itu terjadi sebuah pondok milik SO di Desa
Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Jumat (14/1) sekitar pukul 21.30 WIB. "Kedua pasangan ini kepergok anak kandung SO saat mereka tengah berhubungan badan,"katanya, Selasa (18/1).
Saksi yang kaget melihat ayahnya dengan wanita lain, kemudian berlari
sembari berteriak sehingga didengar oleh SUG (41 tahun) istri sah dari
SO. Lalu mendekat ke arah pondok tersebut.
"Saat istrinya datang pelaku SO dalam kondisi tidak mengenakan pakaian,
sementara wanita yang bersamanya hanya mengenakan daster,"katanya.
Tak terima dengan ulah suaminya, SUG kemudian melaporkan kasus
perzinahan itu kepada perangkat desa setempat, dan keduanya lalu dibawa
ke Mapolres OKU.
"Kedua pasangan mesum telah mengakui perbuatannya. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan oleh Device PPA Satreskrim Polres OKU,"katanya.
Komentar
Posting Komentar